Tesis Kurikulum Satuan Penidikan Madrasah Aliyah
BAB I
PEMBAHASAN
A. Sejarah dan landasan
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat
pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di
masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan
kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan
bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Atas dasar itu upaya
untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh
madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan
dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral,
akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan
seni.
Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta
didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan
bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari
system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan
kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
B. Tujuan
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan
pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung
jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia
kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain
tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang
bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima
bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebagai implementasi dari tujuan
tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai
dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah
dapat dilihat sebagai berikut :
- Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
- Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis.
- Memiliki wawasan kebangsaan dabn bernegara
- Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar
- Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani
- Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan
C. Filosofi
Landasan filosofi dalam pengembangan kurikulum selalu menjadi pijakan
utama dalam mendisain sebuah kurikulum disamping landasan yang lainya
yaitu psikologi, sosial budaya, serta perkembangan ilmu dan teknologi.
Donald Butler dalam (Nana Shaodhih :1988:44) berpendapat „ filsafat
memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan, sedang
praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan
filosofis“.
Atas dasar itu, maka landasan filosofi dalam rancangan kurikulum
pendidikan madrasah Aliyah (MA), tidak terlepas dari filsafat
pendidikan. Langgulung dalam (Muhaimin, 1998:185) menyatakan bahwa ada 6
asas yang menjadi landasan tegaknya aktivitas pendidikan, yaitu asas
historis, asas sosial, asas ekonomi, asas politik, asas psikologis, dan
asas filsafat. Dari keenam asas tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa
landasan filosofis pendidikan merupakan salah satu persoalan
fondasional, yang berusaha memberikan kemampuan memilih yang lebih baik,
memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah kepada
kelima asas yang lain. Tidak jauh berbeda dengan pendapat tersebut,
Nasution (1990) mengemukakan setidaknya ada empat dasar yang harus
dijadikan pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum, yaitu (1) dasar
filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan;
(2) psikologis, yang mencakup ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa
perkembangan; (3) dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta
dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum.
Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang
fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh
aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Pendapat senada
dikemukakan juga oleh Muhammad Ansyar (1989:8-10) bahwa ada tiga prinsip
yang menjadi landasan berdirinya sebuah kurikulum yaitu 1) Dasar
psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh
dari pelajar dan kebutuhan anak didik ( the ability and needs of
children). 2) Dasar sosiologis, digunakan untuk mengetahui tuntutan dari
masyarakat ( the legitimate demands of society). 3) Dasar Filosofis,
digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup ( the
kind of universe in which we live).
Dengan demikian maka, landasan filosofis merupakan landasan yang
fondamental dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Tentu saja
setiap negara mempunyai dasar filsafat yang berbeda satu dengan yang
lain. Untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai, cita-cita, atau
ide-ide yang merupakan ajaran filsafat tersebut, ia harus diwariskan
kepada generasi berikutnya, yaitu anak didik , khusunya melalui lembaga
pendidikan.
D. Karakteristik Madrasah Aliyah
Kurikulum Madrasah Aliyah memiliki ciri khas dan karakteristik
tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum perlu menampakan
karakteritik tersebut. Oleh karena itu perumusan dan pengembangan
kurikulum madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang sangat penting. Di satu
sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,
sisi lain madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai satuan
pendidikan yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan
nasional. Kerakteristik tersebut dapat dilihat pada aspek :
1. Peserta didik (seperti apa inputnya)
Peserta didik Madrasah Aliyah dalam kedudukannya sebagai siswa,
dipandang oleh sebagian besar ahli psikologi sebagai individu yang
berada pada tahap tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan
seseorang. Usia ini biasanya berkisar antara 13 tahun s/d 21 tahun masa
ini sering disebut masa puber dan adolesen, artinya priode transisi dari
masa kanak-kanak menuju ke masa orang dewasa. Masa ini ditandai dengan :
(a) timbulnya sturm und drang dalam hidup kejiwaannya, (b) timbulnya
pikiran yang realistis dan kritis, (c) timbulnya gejala sikap meragukan
terhadap kebenaran agama ( ongeloef ) namun sikap demikian oleh banyak
ahli dianggap sebagai mukadimah bagi timbulnya keimanan yang sebenarnya
(geloef), (d) timbulnya konplik batin dalam menghadapi realitas
kehidupan. Konplik demikian disebabkan oleh perkembangan pikiran
sendiri, oleh karena prustasi, karena etik kesusilaan, (e) merupakan
transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, Arifin (1995: 215).
Secara umum meraka (siswa madrasah Aliyah ) dikategorikan masa remaja,
dimana pada masa ini terjadi perubahan-perubahan yang bersifat
universal, seperti : Meningginya emosi, yang intensitasnya bergantung
pada tingkat perubahan fisik dan psikologis, Perubahan tubuh, minat dan
peran yang yang diharapkan oleh kelompok social untuk dimainkan,
menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola prilaku dan
nilai-nilai, sebagian besar remaja bersikaf mendua (ambivalen) terhadap
setiap perubahan., Kurikulum Depag ( 2004:5). Dari tanda-tanda masa
remaja di atas, pada akhirnya akan berdampak sekaligus mempengaruhi
terhadap pertumbuhan dan perkembangan: (a) Aspek kecerdasan (kognitif),
yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, mengingat sampai mampu
memecahkan masalah. Kemampuan kognitif termasuk ( pengetahuan,
pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. (b) Aspek
perasaan (afektif) yaitu kemampuan yang berhubungan dengan
perasaan,emosi, system nilai dan sikap hati yang menunjukan penerimaan
atau penolakan terhadap sesuatu. Adapun ruang lingkup aspek ini
meliputi, ( pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan
terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan). (c) Aspek ketrampilan
(psikomotor), yaitu berkaitan dengan ketrampilan motorik berhubungan
dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara
syaraf dan otak. Kemampuan ini termasuk ( meniru, memanipulasi, akurasi
gerak, artikulasi dan naturalisasi atau otonomisasi), Kurikulum Depag
(2004: 6)
2. Aspek tujuan
Mempersiapkan peserta didik untuk berakidah yang kokoh kuat terhadap
Allah dan syari’at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlakul karimah,
berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam
“bashthotan fil ‘ilmi wal jismi’ sehingga sanggup siap dan mampu untuk
hidup secara dinamis dilingkungan negara bangsanya dan masyarakat antar
bangsa dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun
ukhrawi. Dalam mencapai arah dan tujuan itu, bentuk kurikulum yang
diberikan adalah kurikulum pendidikan Islam secara komprehensif dan
modern yang selalu sensitif dan tanggap terhadap perkembangan zaman.
Spesifikasi dan ciri khasnya adalah penguasaan Al-qur’an secara
mendalam, terampil berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa antar bangsa
yang dominan, berpendekatan ilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi
dan fisik, berjiwa mandiri, penuh perhatian terhadap aspek dinamika
kelompok dan bangsa, berdisiplin tinggi serta berkesenian yang memadai.
3. Aspek materi pelajaran
Mata pelajaran yang diprogramkan dimadrasah Aliyah ini meliputi aspek
spiritual (keagamaan), kemasyarakatan, budaya, seni dan teknologi.
mengajarkan ilmu-ilmu Agama, termasuk di dalamnya bahasa Arab sebagai
alat mutlak untuk membaca kitab-kitab pelajarannya. Karena itu, semua
pelajaran Agama dan bahasa Arab menjadi pelajaran pokok.. Pendidikan
madarsah Aliyah termasuk lembaga pendidikan yang sangat erat kaitannya
dengan pendidikan Islam atau pendidikan pesantren. Oleh karena itu
secara umum lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik (
Langgulung: 1979) sebagai berikut :
- Menonjolnya tujuan agama dan akhlak
- Maksudnya : baik tujuan, materi, metode, alat dan tekhnik bercorak agama dan segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah serta peninggalan orang-orang terdahulu yang saleh.
- Bersipat konprehensip
- Kurikulum yang betul-betul mencerminkan, semangat pemikiran yang menyeluruh. Hal ini terlihat dalam perhatiannya pada pengembangan dan bimbingan peserta didik dilihat dari segi intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
- Adanya keseimbangan
- Apa yang dipelajari, dipahami dan dikembangkan oleh peserta didik di lembaga madrasah tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna dari lulusan. Oleh karena itu kurikulum madarasah tidak hanya muatan yang terkait dengan persoalan akhirat saja, akan tetapi termasuk persoalan dunia. Sehingga out put yang dihasilkan nanti tidak saja segi agama yang menonjol akan tetapi ilmu keduniawianpun dikuasai.
- Kecenderungan pada seni halus, terkait dengan aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan tekhnik, latihan kejuruan, bahasa asing dan sebagainya. Sehingga dari segi bakat, perasaan keindahan peserta didik dikembangkan.
- Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan dan perbedaan peserta didik, tuntutan masyarakat, perubahan yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
- Lebih jauh Hasan Langgulung (1979) menulis tentang prinsip-prinsip yang manjadi dasar dalam kurikulum pendidikan Islam yaitu :
- Pertautan yang sempurna dengan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, materi metode mengajarcara-cara perlakukan harus berdasar pada agama dan akhlak Islam.
- Menyeluruh (universal) pada tujuan dan ruang lingkup materi kurikulum. Terkait dengan pembinaan akidah, akal, jasmani, perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik termasuk ilmu-ilmu agama,bahasa, kemanusioaan, fisik,praktis, profesional, seni rupa dan lain-lain.
- Keseimbangan yang relatif antara dan kandungan atau isi kurikulum.
- Perkaitan dengan bakat, minat kemampuan dan kebutuhan peserta didik begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana peserta didik berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.
- Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, dalam hal minat, bakat, kemampuan dan kebutuhan yang diperlukan dalam kehidupan di masyarakat.
- Perkembangan dan perubahan. Artinya kurikulum pendidikan Islam itu, siap untuk manerima dan melakukan suatu perubahan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu dan teknologi.
- Pertautan materi pelajaran dengan berbagai pengalaman, kebutuhan peserta didik, masyarakat, sesuai dengan tuntutan jaman.
Apabila suatu kurikulum dapat dirumuskan atas prinsip-prinsip di atas
maka, sudah pasti sekolah atau madrasah itu akan mampu menghasilkan
manusia paripurna yaitu manusia yang dalam hidupnya selalu didasarkan
atas iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang
harus ditaati, Arifin (2003:87)
Materi pelajaran berorentasi pada subject-centered sekaligus
student-centered. Subject-centered mempertimbangkan materi (tema dan
topik) yang sesuai dengan pendidikan Islam. Tujuan yang ingin diharapkan
adalah dapat memahani anak usia sekolah menengah agar secara psikologis
mampu hidup, belajar, dan tumbuh dewasa sebagaimana yang diharapkan
meskipun dalam suasana yang tidak kondusif sekalipun. Kedewasaan yang
diharapkan yaitu dapat membangun sikap yang menghargai aturan dan norma
positif dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan student-centered mengacu
pada pertimbangan kondisi peserta didik, termasuk bagaimana agar mereka
memiliki minat dan daya tarik untuk mempelajari materi pendidikan Islam
yang dituangkan dalam kurikulum. Student-centered juga menempatkan
peserta didik sebagai subjek yang berpotensi dan mampu berfikir dan
bersikap melalui proses pembelajaran yang interaktif dan demokratis.
4. Aspek struktur kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Dilihat dari segi struktur kurikulum, madrasah Aliyah yang diterbitkan
oleh Departemen Agama dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004
berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada
pengembangan pendidikan agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ;
al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih dan sejarah Islam. Pada setiap
program baik program bersama, program studi ilmu alam, program studi
ilmu social, program studi ilmu agama Islam, program studi bahasa maupun
program keahlian kejurun mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan
demikian jumlah jampun di madrasah aliyah ini ada perbedaan dengan
tingkat sekolah menengah umum lainnya.
5. Aspek tuntutan pendidikan Madrasah Aliyah
Kurikulum pendidikan madrasah Aliyah ke depan harus lebih menitik
beratkan pada pencapaian ilmu keagamaan, pengetahuan dan teknologi yang
dijiwai dengan semangat iman dan taqwa. Bentuk kurikulum yang
integrirtid antara agama (iman dan takwa), pengetuhuan dan teknologi
merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari lulusan pendidikan madarsah
aliyah. Oleh karena itu, pendidikan agama yang sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan tuntutan masyarakat, dalam konteks kita
sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang
katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain,
termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu
pengetahuan dan kebangsaan. Oleh karena itu pendidikan Islam atau
madrasah adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.
Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat
lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak
hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain ( Azumadri:2002)
Untuk menjawab tuntutan kebutuhan akan pendidikan madarasah Aliyah ke
depan diperlukan perencanaan program kurikulum yang didasarkan atas
prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah
- Menjadikan kehidupan actual anak kea rah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh. Ia dapat berkembang kea rah kehidupan masyarakat yang paling baik
- Mengembangkan aspek kreatif kehidupan
sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah, sehingga anak didik
mampu berkembang dalam kemampuannya yang actual untuk aktif memikirkan
hal-hal baru yang baik untuk diamalkan
Dengan melihat beberapa aspek kerakteristik kurikulum Madrasah Aliya
(MA) maka salah satu model kurikulum yang bisa diterapkan adalah”
Transformation model” yang dikembangkan oleh Weinstein and Fantini
(1970) . model ini berpusat kepada kepentingan peserta didik. Adapun
langkah-langkah model ini : (1) mengidentifikasi siswa, (2) mendiagnosis
kebutuhan siswa, (3) meneliti lebih mendalam latar belakang kebutuhan
siswa, (4) mengorganisir ide-ide pembelajaran, (5) menseleksi materi
pelajaran, (6) mengembangkan kemampuan belajar, (7) menentukan prosedur
mengajar, ( 7) menentukan hasil atau melakukan penilaian, Weinstein
&; Fantini ( 1970;35).
Model Kurikulum Madrasah Aliyah
A. Landasan pemikiran
Madrasah lahir sebagai bentuk lain dari pendidikan umum yang
memposisikan dirinya sebagai lembaga yang berciri khaskan agama Islam.
Posisi ini diambil sebagai akibat ketidakpuasaan masyarakat terhadap
system pendidikan pesantren yang di nilai terlalu sempit dan terbatas
pada pengajaran ilmu-ilmu agama semata.
Sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam, madrasah dituntut
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik terkait dengan
peningkatan imtaq maupun iftek. Hal ini terbukti sejak awal pendidikan
madrasah melalui kebijakan SKB 3 menteri yaitu Agama, Pendidikan dan
dalam Negeri berusaha untuk mensejajarkan kualitas lulusan madrasah sama
dengan pendidikan umum lainnya. Pola kurikulum yang dikembangkan adalah
70 % bidang studi umum dan 30 % bidang studi agama.
Pengembangan madrasah ini terus berlanjut pada nasa-masa sesudahnya.
Munawir Sadzali misalnya menawarkan konsep madarasah Aliyah program
khusus ( MAPK)untuk memberikan keseimbangan pada lululan madrasah agar
mampu menguasai ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum secara konprehensif
dengan mengajarkan kitab-kitab berbahasa asing (khususnya bahasa Arab)
serta ilmu-ilmu keislaman lainnya. Supaya tidak menimbulkan kerancuan
tentang pendidikan madrasah Aliyah dengan pendidikan menengah umum dalam
kontek sekarang, nampak perbedaanya dalam pola kurikulum. Lihat
struktur kurikulum madrrasah Aliyah 2004.
B. Model Kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni serta budaya termasuk perubahan
globalisasi. Perkembangan dan perubahan yang terjadi secara terus
menerus menuntut adanya perbaikan terutama dalam system pendidikan
termasuk perubahan kurikulum. Hal ini merupakan jawaban dari tuntutan
masyarakat akan hasil pendidikan
Salah satu pengembangan model kurikulum dimadrasah lebih berorentasi
pada kurikulum terintegrasi ( Integrated Curriculum). Kurikulum
teritegrasi sengaja dirancang agar proses pendidikan benar-benar
memenuhi maksud yang dikehendaki, yang meniadakan batas-batas antar mata
pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau
keseluruhan. Dengan pelajaran yang menyajikan fakta yang tidak terlepas
satu sama lain diharapkan mampu membentuk kepribadian peserta didik yang
integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya.
Kurikulum teritegrasi yang bercorak ingklusif, humanis dan scientific
diimplementasikan dengan mengikuti pola kurikulum sekolah umum (non
agama) yang telah berlaku pada model madrasah. Jadi belajar agama
seimbang dengan sains. Ada beberapa pola integrasi yang dikembangkan di
madarasah yaitu :
1. Pola program kecakapan hidup( Life skill ), atau setara dengan
sekolah kejuruan. Madrasah memfasilitasi peserta didik yangmempunyai
minat dan kemampuan tertentu untuk mengikuti program ketrampilan.
2. Pola program penyuluhan dan bimbingan. Dengan program ini peserta
didik secara bergiliran di didik bersama-sama dengan komunitas industri
atau membaur dengan masyarakat penrajin.
3. Pola sekolah umum dan pesantren. Dimaksudkan pendidikan agama
diberikan sebagai pendidikan non kurikuler di luar sekolah akan tetapi
tetap dilingkungan madrasah. Program ini sepenuhnya mengitegrasikan
sekolah umum dan system pendidikan pesantren tradisional.
Implementasi kurikulum ini lebih berpusat pada kepentingan siswa (
student centered ) bersifat life centered ( langsung berhubungan dengan
lingkungan kehidupan) dihadapkan pada situasi yang mengandung problem
(problem posing), memajukan perkembangan social, dan direncanakan
bersama antara guru dan murid. Oleh karena itu mestinya ada pola
hubungan yang dialogis dan kritis serta penguatan yang terintegrasi
dalam mata pelajaran yang memungkinkan pengembangan sikap kritis siswa,
seperti sejarah, filsafat dan bahasa.
Diantara bentuk kurikulum terintegrasi adalah kurikulum berbasis
kompetensi Kurikulum ini adalah perpaduan penguasaan pengetahuan,
ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak. Gordon berpendapat bahwa ada 6 hal yang terkait dengan
penguasaan ranah kompetensi yaitu : (1) knowledge ( pengetahuan ), (2)
understanding artinya kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh
individu, (3) skill artinya kemampuan individu untuk melaksanakan tugas
atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) value artinya suatu
standar prilaku yang telah menyatu secara psikologis pada diri
seseorang, (5) attitude artinya perasaan atau reaksi terhadap suatu
ransangan yang datang dari luar,(6) interest artinya kecenderungan
seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
Atas dasar uraian kompetensi di atas maka kurikulum berbasis kompetensi
ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam
bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab.
C. Pola Pembelajaran Pendidikan Madrasah Aliyah
Ada beberapa pola pembalajaran yang dikembangan di madrasah Aliyah
dewasa ini, yang berorentasi kepada kepentingan peserta didik ( student
centered )diantaranya :
1. Berdasarkan kecapakan hidup ( Life Skill )
Pendidikan kecakapan hidup ini secara umum bertujuan untuk membantu
siswa mengembangkan kemampuan berfikir dan potensi dirinya agar dapat
memecahkan masalah dalam kehidupannya secara konstruktif, inovatif dan
kreatif. Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan life skill disesuaikan
dengan kondisi siswa dan lingkungannya.
Ada beberapa prinsif yang harus terpenuhi dalam pendidikan life skill ini, yaitu :
- Tidak mengubah system pendidikan yang telah berlaku
- Tidak harus mengubah kurikulum tetapi yang diperlukan adalah penyiasatan kurikulum untuk diorentasikan pada kecakapan hidup
- Etika sosio religius bangsa tidak boleh diokorbankan dalam pendidikan life skill,akan tetapi sedapat mungkin diintegrasikan dalam proses pendidikan
- Pembelajaran life skill menggunakan learning to know, learning to do, learning to be, leraning to life to gether
- Pelaksanaan pendidikan life skill di madarasah hendaklah menerapkan manajemen berbasis madrasah.
- Potensi daerah sekita madrasah dapat direfleksikan dalam penyelenggaraanya
- Leaerning to life dan learning to work dapat dijadikan sebagai dasar pendidikandengan kebutuhan nyata peserta didik
- Diarahkan agar peserta didik menuju hidup sehat dan berkualitas mendapat pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang luas serta memiliki akses untuk memenuhi standar hidup yang layak, (Ainurafiq Dawam: 2005).
2. Active Learning
Ada beberapa istilah yang mendekati kesamaan dalam konsep active
learning yaitu :quantum learning, accelerated learning, learning
revolution. Konsep ini berasumsi bahwa manusia jika mampu menggunakan
potensi nalar dan emosinya, maka akan mampu membuat loncatan prestasi
yang tidak bisa diduga sebelumnya. Proses pengembangan dan pelatihan
terhadap potensi itulah yang menyebabkan peserta didik berkualitas.
Diakui secara jujur bahwa sebenarnya konsep ini telah ada pada lembaga
pendidikan pesantren atau madrasah hanya sayangnya tidak dikembangkan,
secara sistematis.
3. Quantum Teaching
Quantum berarti interaksi yang mengubah enerji menjadi cahaya. Jadi
quantum teaching artinya pengubahan bermacam-macam interaksi yang ada
didalam dan sekitar momen belajar. Sehingga mampu mengubah cara belajar
dan mengarah pada kesuksesan peserta didik. Pada awalnya quantum
teaching merupakan suatu program percepatan dan quantum learning yang
menekankan pada perkembangan ketrampilan akademis dan pribadi. Tujuan
quantum teaching ini adalah untuk mencetak peserta didik memiliki
ketrampilan akademis dan ketrampilan hidup.
4. Pendidikan Humanistik
Pendidikan humanistic ini lebih berorentasi kepada pertumbuhan dan
perkembangan kreativitas dan kepribadian peserta didik untuk menjadi
individu yang merdeka.
Makalah Kurikulum Satuan Penidikan Madrasah Aliyah saya sajikan
tidak sepenuhnya, hal ini karena makalah ini merupakan hasil TESIS.
karena terlalu banyak, maka anda dapat mendownloadnya dalam format DOC.
silahkan Download Di sini
DAFTAR PUSTAKA
- Arifin, Muzayyin, (2003). Filsafat pendidikan Islam. Bumi Aksara. Jakarta
- ______________, (1991). Kapita Selekta Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
- Dirjen,Kelembagaan agama islam,(2004). Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004. Jakarta
- Dawam Ainurrafiq,(2005). Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Lastafarista Putra. Jakarta.
- Departemen Agama, (2005 ). Pedoman Integrasi Life Skills Dalam Pembelajaran. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Departemen Agama , (2005). Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tematik. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Departemen Agama, (2005).Desain Pengembangan Madrasah. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
- Gagne, R. M. Briggs L.J., Wager W.W., (1992), Principles of Instructional Design, Harcourt Brace Jovanovich College Publishers.
- Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia. 1994. Kurikulum Untuk Abad ke 21. Grasindo. Jakarta
- Longstreet, W.S. dan Shane, G.Sh. (1993). Curriculum for A New Millenium. Boston: Allyn & Bacon.
- Miller, J.P. dan Seller, W. (1985) Curriculu: Perspectives and practice. New York : Longmen
- Muhaimin, (1993). Pemikiran Pendidikan Islam. Trigenda Karya. Bandung
- Nasution, S. (2003). Azas-azas Kurikulum. Edisi kedua. Jakarta : Penerbit Bumi aksara.
- Nata Abudin, (2001). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Grasindo. Jakarta.
- Oemar Muhammad At.Asy., (1997). Falsafah Pendidikan Islam. Bulan bintang. Bandung.
- Oliva, F.O (1992) Developing the Curriculum. Third edition. New York : Harver Collin Publisher.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
- Pusat Pengembangan Kurikulum. (April 2006). Kebijakan Dasar Kurikulum 2004. Jakarta.
- Schubert, W.H. (1986). Curriculum: Perspective, Paradigm, and Possibility. New York: Macmillan.
- Sukmadinata, N. Sy. (2004). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- _____________. (2004). Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Kesuma Karya.
- Tanner, Daniel., (1980 ). Curriculum Development. Secon Edition. Macmillan Publishing Co., Inc. New York.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika
- Zais, R.S. (1976). Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper & Row




Posting Komentar